Empat pilar literasi digital di Indonesia yang sering dikampanyekan untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam dunia digital adalah:
1. Digital Skills (Keterampilan Digital)
Pilar ini berfokus pada kemampuan teknis dalam menggunakan perangkat digital seperti komputer, smartphone, dan internet. Ini mencakup keterampilan dasar hingga lanjutan yang memungkinkan seseorang untuk memahami dan menggunakan teknologi secara efektif, termasuk pengoperasian perangkat lunak, aplikasi, dan alat-alat digital lainnya.Â
2. Digital Culture (Budaya Digital)
Budaya digital melibatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai, norma, dan etika yang baik dalam penggunaan media digital. Hal ini mencakup etika berinternet, seperti cara berkomunikasi secara sopan dan bijaksana di dunia maya, serta menjaga privasi dan menghargai hak cipta. Pilar ini bertujuan untuk mewujudkan interaksi digital yang sehat dan harmonis di masyarakat.
3. Digital Ethics (Etika Digital)
Etika digital adalah pemahaman tentang etika dalam penggunaan teknologi dan internet. Hal ini mencakup kesadaran akan privasi, keamanan data, hoaks, dan konten negatif. Tujuan utama pilar ini adalah mengedukasi masyarakat untuk menggunakan internet dengan bertanggung jawab, tidak menyebarkan informasi palsu, dan menjaga kepercayaan antar pengguna.
4. Digital Safety (Keamanan Digital)
Pilar ini menekankan pentingnya keamanan dalam menggunakan teknologi digital, termasuk memahami cara melindungi data pribadi dan menghindari ancaman siber seperti phishing, malware, dan peretasan. Literasi digital yang baik membantu pengguna mengenali potensi risiko dan mengetahui langkah-langkah perlindungan yang tepat.
Dengan memahami dan menerapkan keempat pilar ini, masyarakat diharapkan dapat menggunakan teknologi digital secara bijaksana, aman, dan produktif.